Kawanan Penculik Disergap Polisi, Minta Tebusan Rp 150 Juta

kawanan penculik disergap

Topmetro News – Kawanan penculik disergap dalam waktu kurang dari 24 jam. Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus penculikan, Kamis (20/12) pukul 13.00 Wib. Menurut polisi, korban bernama Muhammad Isa (35) warga Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak. Sementara empat pelaku berinisial ES (40), HP, (31), TK (52) E (35) tak berkutik saat disergap petugas.

kawanan penculik disergap di hamparan perak
foto: faisal haris

Kawanan Penculik Disergap Bersama Barang Bukti

Para pelaku kawanan penculik disergap Selasa (18/12/2018) pukul 20.00 wib di Jalan Paya Bakung No 1 Hamparan Perak. Dengan barang bukti, satu unit Nissan X Trail BK 1240 JK

AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, Kapolres Belawan mengatakan dalam pemaparannya para pelaku yakni kawanan penculik disergap itu merasa ditipu oleh korban yang menjanjikan memasukkan anak pelaku menjadi Karyawan di Bandara Kuala Namu, setelah diberikan sejumlah uang, anak pelaku tidak juga masuk bekerja dan uang tidak dikembalikan.

Kapolres Belawan menceritakan kejadian itu terjadi Selasa (18/12/2018) pukul 20.00 wib para pelaku Edi Suranta beserta rekan-rekannya datang ke rumah korban dan langsung masuk tanpa permisi dan mengatakan kepada istri korban bahwa korban adalah penipu.

Kemudian para pelaku langsung menangkap korban dan meminta kunci mobil korban kepada istri korban.

Korban Diancam Bunuh

Setelah diberikan kunci mobil, para pelaku membawa korban beserta mobil korban.

Selang satu jam, para pelaku menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan Rp 150 juta dengan ancaman korban akan dibunuh.

“Mendapat ancaman pelaku, istri korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran dan kurang dari 24 jam kawanan pencuri disergap dan para TSK (tersangka) berhasil dibekuk.” Kata Kapolres.

Reporter: Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment